Skip to main content

Dewan Lakukan Pengawasan Proyek DAK Sesuai Tupoksi

Anggota DPRD Lebong
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong dari Komisi I, Wilyan Bachtiar

Lebong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong dari Komisi I, Wilyan Bachtiar menegaskan jika dalam pengawasan proyek pembangunan di Kabupaten Lebong dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020 di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong sudah sesuai dengan tupoksinya.

"Kami sudah melakukan pengawasan terhadap fisik bangunan mulai dari titik nol sampai selesai, bahkan kualitas fisik bangunan sudah baik sampai akhirnya diresmikan oleh staf kementerian," ujarnya, Selasa (25/5). 

Ia menambahkan bentuk kepuasan kementrian maka pada tahun 2021 ini kembali mengucurkan anggaran DAK untuk bidang pendidikan.

Ketika ditanya dia mengatakan silakan saja Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan pungli dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020 di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong ke Polda Bengkulu.

"Jika memang di temukan adanya pungli diminta aparat penegak hukum untuk memprosesnya namun jika tidak terbukti kami akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangannya pasalnya setelah satu bulan dilaporkan, baik dari Polda maupun LIRA, belum memberikan keterangan terkait status laporan tersebut.

Sementara Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur ketika diminta tanggapan soal laporan LIRA itu enggan berkomentar banyak karena pengaduan itu tidak ditujukan ke Polres Lebong tapi ke Polda melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

“Saya no comment karena saya nggak tahu apa informasinya,” kata AKBP Ichsan. (Adv)
 

Dibaca 46 kali

Facebook comments