Skip to main content

11 Tersangka Pengguna Narkoba Diciduk Dalam Operasi Antik Nala Polres Lebong

Narkoba
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong yang menggelar Operasi Antik Nala, dalam rentang bulan Juli 2021 ini  berhasil mengamankan 11 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Tubei - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong yang menggelar Operasi Antik Nala, dalam rentang bulan Juli 2021 ini  berhasil mengamankan 11 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Ke 11 tersangka diciduk dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Lebong atas sangkaan menggunakan narkotika jenis Sabu dan Ganja.

Kepala Kepolisian Rerost (Kapolres) Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK melalui Wakapolres, Komisaris Polisi (Kompol) Tatar Insan, SH, didampingi Kabag Ops AKP Mulyadi dan Kasat Reserse Narkoba IPTU. Muhammad Taslim, SH mengungkapkan hal tersebut pada konferensi pers yang di gelar di Mapolres Lebong, Rabu (14/7).

1

Tatar Insan menjelaskan Kegiatan Operasi Antik dilaksanakan dari tanggal 29 Juni sampai dengan 13 Juli 2021. Operasi Antik tersebut dibagi dalam 4 (empat) target operasi yaitu  target opersi orang, benda, tempat dan kegiatan. Target Operasi ANTIK ini merupakan Target Operasi yang sudah ditetapkan oleh direktorat narkoba kepada seluruh jajaran polres di Indonesia.

Untuk jajaran Polres Lebong sendiri, Target operasi yang ditetapkan masing-masing 2 (dua) target, selama kegiatan berlangsung, kurang lebih 15 hari, Alhamdulillah pencapaian Sat.reserse Narkoba Polres Lebong dengan target operasi yang telah ditetapkan tersebut semuanya tercapai dan melebihi baik itu target operasi maupun non target.

Lebih lanjut, Tatar Insm memaparkan capaian target operasi untuk target orang, dari 2 yang ditargetkan, berhasil memenuhi target, bahkan diluar target itu Sat. Res Narkoba berhasil menangkap 9 orang lagi diluar target, prosestasi keberhasilan mencapai 550%, capaian target lainnya yaitu target operasi Benda 1500%, Target operasi Tempat 450% dan capaian target operasi Kegiatan 300%.

Pencapaian yang luar biasa ini adalah berkat kerjasama dan laporan dari masyarakat. Terhadap para tersangka, saat ini sedang dalam penyelidikan, penyidikan dan proses pemberkasan. Barang bukti yang diamankan rata-rata sabu dan ganja, kemudian alat hisap sabu, handphone, uang maupun alat yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba lainnya.

Selanjutnya Tatar Insan meminta dukungan baik itu kepada masyarakat maupun pemerintah dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Lebong, Karena pemberantasan narkoba ini memang harus dilakukan secara bersama-sama, demikian Wakapolres mengakhiri. (F)

 

Dibaca 31 kali

Facebook comments