Skip to main content

Dua Residivis Spesialis Pencongkel Perkantoran Diringkus  Polsek Ketahun

.
Dua Residivis Spesialis Pencongkel Perkantoran Diringkus  Polsek Ketahun

Bengkulu Utara, Viralpublik.com - Unit Reskrim Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, berhasil mengungkap kembali tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap menguras barang berharga milik sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Ketahun berhasil diringkus.
Masing-masing pelaku itu adalah MS dan RN, berasal dari Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Teranyar, sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (21/2/2023) .

Kedua pelaku yang berstatus residivis kambuhan ini berhasil membobol dan menguras barang berharga yang ada di SDN 50 BU, Desa Pasar Ketahun dan SMPN 58 BU Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya.

“Kedua tersangka ini memang spesialis pencongkel jendela dan keduanya adalah residivis. Sasaran mereka biasanya perkantoran dan rumah. Terakhir, kedua pelaku sempat beraksi di SDN 50 BU dan SMPN 58 BU,” ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan.

Dikatakan Kapolsek, kedua tersangka tindak pidana Curat ini diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Ketahun dengan lokasi yang terpisah lengkap beserta barang bukti (BB) hasil curiannya.

“Satu tersangka kita amankan di Kota Bengkulu, satu tersangka kita amankan saat dikediamannya di Desa Urai. Begitu dengan BB hasil curian kedua Tsk juga berhasil kita amankan. Sementara ini kedua tersangka sudah kita amankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian Kapolsek.

Dibaca 3 kali

Facebook comments