Skip to main content

Catatan Ringan Sukaduka Peserta Uji Kompetensi Wartawan

Opini
Oleh: Yusrizal Allba


Beberapa hari yang lalu, sekitar 90-an wartawan dari berbagai media masa, seperti media cetak, elekronik, visual dan online di Bengkulu, selesai mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari yang diprakarsai oleh PWI Cabang Bengkulu. Ada tiga katogori pelaksanaan UKW itu. Pertama tingkat muda (bagi wartawan dan reporter). Kedua tingkat madya (Redaktur), dan ketiga tingkat utama (pemimpin redaksi/wakil pemred). 

Para peserta UKW akan diuji atau dinilai oleh pejabat yang berkompeten yaitu Dewan Pers. Peserta tidak hanya dikuti oleh kalangan wartawan yunior saja, namun juga ada yang dari kalangan senior yang terdiri dari berbagai media massa. 

Materi UKW yang diujukan juga tidak sama, tergantung tingkatan yang diikuti oleh peserta. Peserta dikatakan lulus apabila mendapat rata-rata nilai 70, walaupun pada materi lain mendapat nilai besar tak ada artinya bila materi yang lain yang diujikan mendapat nilai dibawa standar yang telah ditentukan. Ini merupakan beban amat berat bagi peserta.

Sebelum bertarung tentu hal tersebut membuat para peserta UKW grogi, deg-degan, galau dan mungkin ada yang sport jantung, begitu kira-kira yang berkecamuk dalam benak peserta. Tapi, ada juga peserta yang mengatakan biasa-biasa aja menghadapi UKW, dalam artian mereka tidak punya beban, enjoy aja kali!

Ya, yang namanya uji komptensi, siap tidak siap para peserta harus yakin dan percaya diri, lulus tidak lulus yang penting berjuang dulu, hasilnya tentu dari ilmu-ilmu jurnalistik yang mereka kuasai ditambah pengalaman selama menjadi waratwan.

Dalam UKW, yang paling berat ujian bagi tingkat utama, mereka diminta penguji membuat Tajuk Rencana atau Editorial. Kalau yang piawai dak masalah. Persoalan yang menghantui bagaimana kalau yang belum pernah membuat Tajuk? Apes deh.

Diantara peserta muda yang tidak lulus mengungakapkan. Ia waktu mendaftarkan diri ngambil tingka muda. Ketika ikut materi, ia masuk tingkat madya. Nah, teman itu mengatakan, kenapa namanya masuk di madya. Ternyata kesalahanya ada pada panitia salah mencatatkan nama peserta tersebut ke tingkat muda.

Ya, itu tadi tema peserta itu tidak lulus, karena ia merasa belum mampu di kelas madya. Ini juga masukan bagi panitia PWI Bengkulu untuk ke depannya.

Ada juga ungkapan dari peserta utama yang belum berhasil. Kata teman itu, waupun ia tidak lulus, setidaknya ini dijadikan pengalaman beharga bagi dirinya karena sudah hebat ikut tingkat utama yang tak punya beban. Ibarat sekolah, seharusnya ia ikut dulu tingkat muda baru tingkat lebih tinggi. Ya, saya bilang kan, masih ada kesempatan lain kalau mau UKW lagi.

Berat memang menghadapi UKW. Tapi apa hendak dikata untuk menjadi wartawan professional harus ikuti aturan. Pertanyaan apa itu UKW? UKW adalah salah satu standar kompetensi wartawan yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh Dewan Pers bersama PWI setempat. Dari beberapa pengalaman peserta yang mengikuti UKW mengatakan, keberuntungan lulus atau tidak lulus, selain hasil kerja keras menjawab soal-soal yang diujikan, juga factor keberuntungan. Benarkah demikian? Mungkin ada benarnya, dikarenanakan krakter setiap penguji ada yang galak, ada juga yang adem.

Terlepas dari kreteria sang penguji, tentu sebagai peserta seharusnya jauh-jauh hari lebih matang mempersiapkan diri. Karena apa, tanpa persiapan yang matang hasilnya tidak maksimal, ya kan. Inilah beban dan tantangan berat bagi peserta UKW, berbeda dengan menjalankan tugas di lapangan yang tentunya banyak jalan menuju roma.

Sebagai penulis tentu sangat mendukung penuh adanya UKW yang tujuannya tak lain dan tak bukan, agar para jurnalis tidak hanya senior, tapi yang yunior pun harus dan terus meningkatkan ilmu pengetahuannya dalam bidang kewartawanan dimanapun mereka berada.


Sanksi Langgar Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Bagi wartawan yang lulus ikuti UKW, baik utama, madya dan muda, bila dikemudian hari melanggar KEJ, Dewan Pers akan mencabut sertifikat yang mereka miliki. Ini harus dicamkan oleh wartawan dalam menjhalan tugasnya di lapangan usai UKW.

Karena pada era digitalisasi dan moderenisasi kecangihan teknologi sekarang ini, persaiangan media masa baik local, nasional bahkan internasional pun terus berbenah diri dan mengembangkan kerativitasnya dan meningkatkan SDM serta yang lainnya. Bagi yang tidak lulus UKW tentunya bukannya hari mau kiamat. Dan juga bukan hukuman bagi wartawan yang menjalankan tugas mulya dalam membantu program pembangunan pemerintah. Wassalam. (Penulis mantan Wakil Sekretaris PWI Bengkulu dan mantan Bendahara Siwo PWI)

Dibaca 972 kali

Facebook comments