Skip to main content

12 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 29 Desember 2023

12 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 29 Desember 2023
12 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 Jam Ditanggal 29 Desember 2023

Bengkulu - Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 29 Desember 2023 tetap kondusif dan tercatat ada 12 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.I.K., M.Si., hari ini (30/12/23).

Dari data situasi yang diperoleh ada 12 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong (RL), Polres Seluma, Polres Kaur, Polres Bengkulu Tengah serta Polres Muko Muko.

Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdata 3 kasus yakni tentang lakalantas, kebakaran lahan, dan curanmor R2.
Di Polres RL terdata 2 kasus yakni tentang curanmor R4 dan kebakaran rumah semi permanen, di Polres Seluma  terdata 2 kasus yakni penganiayaan dan Kejahatan Perlindungan Anak, di Polres Kaur terdata 2 kasus yakni tentang Penipuan atau Penggelapan dan Lakalantas, di Polres Bengkulu Tengah terdata 1 kasus yakni tentang pengancaman dengan sajam serta di Polres Mukomuko terdata 1 kasus yakni tentang lakalantas.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Pihaknya akan terus berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dibaca 1 kali

Facebook comments